Dalam pelaksanaan operasi miras yang dilakukan oleh Polsek Jagakarsa
pada periode satu (1) minggu yang lalu, didapati sebanyak 150 Botol
miras Jenis Vodka dan Anggur cap orang tua.
Miras tersebut didapati di Toko (SM) 56 th, di Jl. M. Kahfi II Kel.
Srengseng Sawah dan Toko (IM) 50 th, Jl. M. Kahfi I Gg. Khayar Kel.
Ciganjur Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan.
Tindakan penertiban peredaran Miras diwilayah Polsek Jagakarsa,
dilakukan untuk mengantisipasi dari para konsumen Miras yang dibawah
umur serta menghindari dari hal Out Control (lepas kendali) dari
penggunanya.
(Miras : Vodka dan Anggur Cap Orang Tua) |
(Pengecekan Hasil Operasi Miras) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar